Selain memeriksa Alex, kemudian keluarga Pahinggar, polisi juga memeriksa ketua RT bernama M. Sidik.
Suara.com
- Sebelum gantung diri dan menyiarkannya secara langsung lewat Facebook
live, Pahinggar Indrawan (35) ngobrol dengan Alex lewat aplikasi chat.
Setelah kejadian, polisi memanggil Alex untuk diperiksa sebagai saksi.
"Kami
udah periksa teman chatting dia di Facebook, namanya Alex. Malam itu
juga sudah kami panggil," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek
Jagakarta Inspektur Polisi Satu Sofyan kepada Suara.com, Minggu
(19/3/2017)
Pahinggar gantung diri di rumahnya, Jalan Kemenyan,
nomor 5, RT 8, RW 5, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat
(17/3/2017), siang.
Alex merupakan kawan Pahinggar. Alex tinggal
di daerah Jagakarsa. Kepada Alex, selama ini Pahinggar menceritakan
permasalahannya, kecuali masalah dengan istri.
"Menurutnya teman
dekat, segala apapun dia pasti curhat, tapi kalau masalah itu dia nggak
ngomong. Biasanya curhat sama dia. (Alex) orang Jagakarsa juga," kata
Sofyan.
Pahinggar, kata Sofyan, biasanya curhat dengan Alex jika sedang sepi order taksi berbasis online.
"Biasalah,
korban kan naik Grab mobil. Kalau lagi sepi, kadang dia (Pahinggar)
suka ngeluh. Terus sekarang ini hujan terus. Masalah itu saja. Kalau ke
si Alex," kata dia.
Alex awalnya tidak menyangka kalau Pahinggar
nekat mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri. Dia benar-benar tidak
percaya, Pahinggar sampai merekam sendiri aksi gantung diri dan bisa
disaksikan orang lewat Facebook live.
"Kalau Alex itu nggak
menyangka. Kalau dia (Pahinggar) serius gitu. Kirain itu bercanda. Di
Facebook kan videonya live ya. Jadi temannya nggak merasa itu beneran.
Ternyata beneran," kata dia
Selain memeriksa Alex, kemudian keluarga Pahinggar, polisi juga memeriksa ketua RT bernama M. Sidik.
Polisi meyakini motif kasus tersebut karena Pahinggar sudah tidak kuat menghadapi masalah keluarga.
Hal itu dikuatkan dengan curhat Pahinggar yang terekam di Facebook live.
Kasus tersebut, sekarang sudah ditutup karena polisi tidak menemukan tanda-tanda adanya tindak pidana.
Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat jangan menyebarkan video live Pahinggar bunuh diri.
No comments:
Post a Comment