Tujuh tahanan kasus narkoba kabur dari sel Bareskrim Polri dengan cara melubangi tembok kamar mandi. Satu per satu jejak pelarian mereka terungkap.
Tujuh tahanan yang kabur itu adalah tiga tersangka kasus sabu atas nama Azizul alias Izul (30), Ridwan R alias Rambe (22), dan Cai Chang alias Antoni (49). Sedangkan empat tahanan lainnya merupakan tersangka kasus ganja, yaitu Anthony alias Ridwan (33), Amiruddin alias Amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), dan Sukma Jaya alias Jaya (34).
Pelarian mereka direncanakan dengan matang. Bermodal batangan besi, mereka bergantian setiap hari mengikis tembok di malam buta. Lalu, tembok yang telah berlubang itu ditutup dengan ember untuk mengelabui petugas jaga. Tujuh tahanan itu kemudian melarikan diri lewat lubang itu pada Selasa 24 Januari 2017 sekitar pukul 04.15 WIB. Selanjutnya, mereka memanjat tembok RS Otak setinggi 2,5 meter.
Kaburnya para tahanan ini membuat Kapolri Jenderal Tito Karnavian turun tangan dan memerintahkan jajarannya melakukan evaluasi pengamanan. "Saya memberikan arahan, Perkuat pengamanannya. Evaluasi sistem pengamanannya," tegas Kapolri.
Polisi kemudian memburu jejak para tahanan yang mayoritas masuk ke dalam hutan itu. Mereka terlacak melarikan diri ke Sukabumi, Jawa Barat. Ridwan ditembak karena melawan polisi saat ditangkap. Amiruddin tewas ditembak karena melawan. Azizul menyerahkan diri dan Cai Chang alias Antoni yang diduga sebagai pemodal ini ditangkap di Lereng Gunung Wayang. Sedangkan Sukma Jaya dan Ricky Felani ditangkap di Bogor.
Dan terakhir, Antony yang diduga sebagai sebagai otak kaburnya para tahanan dari sel Bareskrim Polri akhirnya ditangkap di Depok setelah 11 hari buron.
Sumber : DAGONEWS
No comments:
Post a Comment